Ticker

6/recent/ticker-posts

Upacara HANTARU 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan

 




Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan, Sugiyanto, S.SiT, M.M., kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mengawal agenda reforma agraria di daerah.

“Tanah dan ruang adalah sumber sekaligus modal pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan kepentingan publik. Mari jadikan peringatan HANTARU ini sebagai momentum untuk terus bekerja, berdedikasi, dan berkreasi demi kemajuan Kuningan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Dian.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan juga membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid. Dalam amanatnya, Menteri menegaskan bahwa HANTARU diperingati setiap 24 September sebagai penanda lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria. Ia menekankan pentingnya pengelolaan bumi, air, dan ruang secara adil untuk kepentingan rakyat.

Tema HANTARU 2025 adalah “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita.” Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan hak mendasar rakyat dan negara hadir untuk menjaminnya.

“Reforma agraria adalah jawaban terhadap kebutuhan kepemilikan tanah rakyat. Tanah terlantar dapat dimanfaatkan untuk program unggulan, seperti swasembada pangan, energi, hingga pembangunan 3 juta rumah layak huni. Semua ini adalah wujud nyata pembangunan yang harus dirasakan masyarakat secara luas,” demikian pesan Menteri.

Momentum HANTARU harus menjadi pengingat bersama untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kelestarian lingkungan.

“Kepastian hukum atas tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat. Pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dengan BPN dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dengan begitu, pembangunan di Pamekasan bisa berjalan lebih terarah, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

Upacara berlangsung khidmat dan menjadi pengingat pentingnya peran tanah dan ruang dalam menunjang pembangunan daerah, sekaligus komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement